TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

OJK Perluas Layanan Keuangan hingga Perdesaan di Sumut


Kantor OJK
Kantor OJK
( Dok. Ist)

INDONESIATERKINI.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas inklusi keuangan di daerah pedesaan Sumatera Utara melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dengan tujuan untuk mendekatkan akses masyarakat di provinsi tersebut pada produk dan layanan jasa keuangan.

"Kami bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendorong masyarakat desa untuk lebih mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumut Reza Leonhard di Medan, dilansir dari Antara Senin,(10/6/2024)

Program EKI ini sudah diperluas dengan melaksanakan kegiatan edukasi, temu bisnis, serta implementasi EKI di Desa Denai Sarang Burung, Kabupaten Deli Serdang. 

Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pelajar, dan perangkat desa.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap layanan perbankan dan transaksi nontunai. 

Dalam acara tersebut, masyarakat dibiasakan dengan kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan modal usaha atau memperluas jaringan bisnis serta mengakses berbagai layanan keuangan yang lebih inklusif.

Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan pembukaan agen Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, pembuatan tabungan simpanan pelajar (Simpel), dan penerapan transaksi QRIS.

"Dengan adanya agen laku pandai dan QRIS, masyarakat desa dapat melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah dan aman," tutur Reza.

OJK dan pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait akan selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan inklusi keuangan di pedesaan demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

 Ada tujuh desa di Sumatera Utara yang terpilih sebagai desa EKI, yaitu Desa Lumban Bulbul di Kabupaten Toba, Desa Timbang Jaya di Kabupaten Langkat, Desa Lolo Golu di Kabupaten Nias Barat, Desa Sidodadi dan Desa Pematang Johar di Kabupaten Deli Serdang, Desa Budaya Lingga di Kabupaten Karo, dan Desa Karang Anyar di Kabupaten Simalungun.

Sejak Januari hingga September 2023, OJK Sumut menyatakan bahwa tujuh desa EKI tersebut telah diberikan akses terhadap kredit usaha. 

Total kredit yang diberikan mencapai Rp10,9 miliar dengan total debitur sebanyak 1.321 orang. Pada periode yang sama, terdapat 84.842 rekening pelajar di tujuh desa tersebut dengan jumlah tabungan mencapai Rp8,6 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close