TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

500 Karyawan BUMN Tekstil Dirumahkan dan Kena PHK, Erick Thohir Bilang Begini

500 Karyawan BUMN Tekstil Dirumahkan dan Kena PHK, Erick Thohir Bilang Begini
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait isu PHK terhadap 500 karyawan BUMN di PT Primissima (Persero).

JAKARTA, INDONESIA TERKINI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapan terkait isu PHK 500 karyawan PT Primissima (Persero). Selain itu, belasan karyawan lainnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Primissima adalah perusahaan milik negara yang bergerak di sektor tekstil. Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa pabrik tekstil Primissima yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, telah merumahkan 500 karyawannya dan melakukan PHK terhadap belasan lainnya.

Erick Thohir tidak memberikan penjelasan rinci mengenai masalah ini. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya terus mendorong transformasi perusahaan-perusahaan milik negara yang sudah dimulai sejak awal masa jabatannya sebagai Menteri BUMN.

Erick menyarankan agar media mengonfirmasi langsung informasi mengenai PHK dan perumahan karyawan kepada Dewan Direksi dan Komisaris Primissima serta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Saya berharap media juga, kalau yang detail-detail, ya tanya Dirut sama Komut-nya. Jangan Menteri-nya terus. Saya mendorong transformasi, saya menjaga, tapi yang detail-detail itu ada Dirut dan Komut,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).

“Kalau begitu saya jadi Dirut Komut juga di seluruh BUMN sekalian,” tambahnya.

Saat ini, Primissima menjadi 'pasien' PPA karena mengalami masalah keuangan dan bisnis. Pada tahun 2011, perusahaan ini pernah dibawa ke PPA untuk dilakukan restrukturisasi.

Menurut pernyataan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, sebelumnya ada empat BUMN yang memiliki peluang untuk menjadi sehat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).

Namun, Primissima dan beberapa BUMN lainnya masih tergolong 'sakit' dan belum pulih. Terdapat 14 BUMN dan satu anak usaha yang sedang direstrukturisasi oleh PPA.

Penyehatan perusahaan ini didasarkan pada surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu.

Ketik kata kunci lalu Enter

close