TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

Bandar Judi Slot Royal Dream di Surabaya Ditangkap, Omzet Capai Rp1 Miliar per Bulan

Bandar Judi Slot Royal Dream di Surabaya Ditangkap, Omzet Capai Rp1 Miliar per Bulan
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku dalam menjalankan bisnis judol.

INDONESIATERKINI.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil meringkus bandar judi slot Royal Dream yang beroperasi di Sidoarjo.

Omzet perjudian online ini mencapai Rp1 miliar per bulan melalui penjualan chip yang ditambang dari aplikasi JITBIT.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, ada enam tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka adalah RA (25) selaku bos bandar judi slot dan lima karyawannya, ANH (37), AH (25), ASE (28), AW (42) dan DAK (42).

"Para pelaku menambang chip untuk dijual kepada pemain lain dan bisa menghasilkan sekitar 500 billion chip dalam sehari," ujar AKBP Hendro.

Lima karyawan RA direkrut dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. Mereka bertugas menjual chip tersebut kepada para penjudi melalui situs e-commerce seharga Rp65.000 per satu billion chip.

"Alhasil omset mereka dalam waktu sebulan untuk penjualan chip judi slot itu mencapai Rp1 miliar lebih," paparnya.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 27 komputer (CPU), 35 monitor, empat modem WiFi, satu komputer jinjing, 27 keyboard, satu dekoder CCTV, dua gawai dan empat buah kartu ATM.

Tersangka RA mengaku sudah menjalankan bisnis judi slot Royal Dream sejak awal tahun 2022. Awalnya, dia hanya menjual chip yang dibeli dari orang lain. Namun, pertengahan tahun 2023, dia mulai sadar bahwa chip dapat ditambang untuk diperjualbelikan.

"Saya belajar sendiri otodidak lewat internet. Saya belajar cara merekam dan sudah otomatis nanti jalan," ungkap RA.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp10 miliar.

toto188

Ketik kata kunci lalu Enter

close