Ilustrasi. Kominfo menutup akses 32 situs pulsa yang diduga terkait judi online. |
Jakarta, IndonesiaTerkini.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia.
Kali ini, sebanyak 32 situs yang menyediakan layanan konversi pulsa menjadi uang tunai telah diblokir aksesnya.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya keterkaitan yang kuat antara aktivitas situs-situs tersebut dengan praktik perjudian daring.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resminya menegaskan, pemblokiran ini merupakan upaya untuk membatasi ruang gerak para pelaku judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
"Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online," tegas Budi.
Dari 32 situs yang diblokir, satu di antaranya telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) namun tetap melanggar ketentuan yang berlaku.
Sementara 31 situs lainnya sama sekali tidak melaporkan diri sebagai PSE dan diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online.
"Dasar hukum pemutusan akses ini sangat jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," tambah Budi.
Daftar situs pulsa yang diblokir Kominfo
Berikut adalah daftar lengkap 31 situs yang diblokir aksesnya karena tidak memenuhi kewajiban sebagai PSE dan diduga terafiliasi dengan judi online:
1. Tetra Pulsa
2. byPulsa - Convert Pulsa
3. Transfer Pulsa Store
4. Tukarcoid
5. Uangkan
6. viapulsa
7. bagipulsa
8. Delta Convert
9. Dooeit: Convert Pulsa
10. RubahPulsa
11. converin
12. zonaconvert
13. rajin convert
14. pulsaconverter.com
15. conversa
16. Beli Pulsa
17. Convert Pulsamu Jadi Uang
18. Pulsaku - convert Pulsa
19. Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
20. Cvpulsa - Convert Pulsa
21. Zahraconvert
22. Toko Convert
23. Sultan Pulsa - Tukar Pulsa
24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang
25. Autoconvert - Tukar Pulsa
26. Gudang Pulsa - Tukar Pulsa
27. Sukma Convert
28. Tukar Pulsa
29. Pulsa Converter
30. Converinaja
31. Convert Pulsa
Dengan memblokir akses ke situs-situs tersebut, Kemenkominfo berharap dapat mengurangi dampak negatif perjudian online terhadap masyarakat, terutama kelompok masyarakat kecil yang sering menjadi korban.
Budi juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk lembaga keuangan, untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan judi online.
"Tidak cukup dengan melakukan sosialisasi. Kementerian Kominfo juga mengingatkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas judi online," tandasnya.