TSGoGSCpBSG0TpMiTSOlGfr9Td==

Tanggapan Shopeepay terhadap Kominfo Terkait Dugaan Transaksi Judi Online

Tanggapan Shopeepay terhadap Kominfo Terkait Dugaan Transaksi Judi Online
Ilustrasi judi online. (Dok, Ist)

Jakarta, Indonesiaterkini.id - ShopeePay akhirnya merespon pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang menuding bahwa platform dompet digital ini sering digunakan untuk transaksi terkait perjudian online.

Dalam tanggapannya, ShopeePay menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya perjudian online.

ShopeePay menjamin pengawasan ketat terhadap transaksi yang terjadi di platformnya.

Eka Nilam Dari, Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, menjelaskan bahwa ShopeePay telah menggunakan sistem Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi dan memantau transaksi yang mencurigakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait larangan memfasilitasi aktivitas ilegal melalui platform digital.

"Kami aktif melakukan edukasi serta berbagai langkah pencegahan, seperti menerapkan proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Enhanced/Ongoing Due Diligence, dan pemblokiran akun yang terkait dengan aktivitas mencurigakan," kata Eka.

Selain pemantauan internal, ShopeePay berkomitmen melaporkan aktivitas yang dicurigai terkait dengan perjudian online kepada otoritas yang berwenang, sebagai bentuk kolaborasi untuk memberantas aktivitas ilegal di Indonesia.

Menkominfo sebelumnya mengumumkan teguran keras kepada lima perusahaan dompet digital, termasuk ShopeePay, yang diduga memfasilitasi transaksi perjudian online.

Berdasarkan data PPATK, ShopeePay terlibat dalam transaksi sebesar Rp6,1 miliar dari 33.069 transaksi yang terkait dengan dugaan perjudian online.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan memastikan dompet digital tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, demi menjaga keamanan pengguna serta memastikan integritas platform pembayaran digital di Indonesia.

slot gacor

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close